You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buka 99 Halte, Transjakarta Operasikan Layanan Khusus Tenaga Rumah Sakit dan Puskesmas
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Transjakarta Operasikan Layanan Khusus untuk Tenaga Medis

PT Transjakarta secara resmi menambah waktu operasional koridor dan rute penyangga mulai pukul 19.30-23.30 setiap hari. Namun, layanan ini hanya dikhususkan bagi tenaga rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di Ibukota.

Bus layanan ini melintas dalam 13 koridor di 99 halte yang dibuka dengan jarak kedatangan bus 20-30 menit,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, layanan tersebut dikhususkan bagi tenaga medis. Sedangkan bagi masyarakat umum layanan bus Transjakarta berakhir pada pukul 18.00.

Sementara untuk pagi hingga sore mulai hari ini, layanan khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas yakni sembilan rute layanan perbatasan khusus sebagai pengumpan koridor dengan waktu operasional yaitu pukul 05.00 (dari Perbatasan), pukul 05.30 (dari Perbatasan), pukul 22.00 (dari Jakarta), dan pukul 22.30 (dari Jakarta).

PT Transjakarta Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Adapun besaran tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini, sebesar Rp 3,500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.

"Bus layanan ini melintas dalam 13 koridor di 99 halte yang dibuka dengan jarak kedatangan bus 20-30 menit," ujar Nadia, Senin (13/4).

Ke-99 halte tersebut di antaranya Halte Blok M, Bundaran Senayan, Bendungan Hilir, Tosari, Pulogadung, Cempaka Timur, RS Islam, Gerogol 1, Jelambar, Kalideres, Pulo Gadung II, TU Gas, Sunan Giri, Velodrome, Matraman, dan Manggarai.

"Rumah sakit yang di lintasi di 13 koridor BRT tersebut ada kurang lebih 93 rumah sakit, seperti Siloam Semanggi, RSK Tanah Abang, RS Tarakan, RS Husada, RS Pertamina dan RS Jantung Jakarta," tambahnya.

Penambahan pola layanan ini, sambung Nadia, untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan (tenaga kesehatan, cleaning service, security, katering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus) yang masih harus beraktivitas sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte. Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap di rumah saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6177 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer